Tinjauan Kedudukan Dan Peran Kunci Intelektualitas Adat Sasi di Maluku Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Main Article Content
Masyarakat adat adalah aktor kunci untuk pengelolaan lingkungan karena mereka memegang pengetahuan dan kecerdasaan adat dan lokal yang berharga untuk pengelolaan alam yang berkelanjutan. Desain budaya Sasi yang sudah diwariskan leluhur sebagai intelektualitas lokal masyarakat adat di Maluku dalam konservasi alam memainkan peran penting dalam melindungi keanekaragaman hayati planet ini dan kesehatan ekosistem secara keseluruhan. Konsep penting Sasi dapat diasosiasikan sebagai gagasan kosmovisi yaitu menggambarkan bagaimana 'pandangan dunia (misalnya masa lalu, sekarang dan masa depan) dibentuk bersama dengan tempat orang di dalamnya, menjiwai dunia, memberinya makna, dan, dengan demikian merupakan sarana untuk bertahan hidup. Sasi adalah kompleks pengetahuan-praktik-kepercayaan dan secara konsekuen dibentuk oleh kosmovisi manusia. Tantangan peradaban masyarakat adat menghadapi ancaman besar melalui modernisasi serta globalisasi. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara sistematis penemuan intelektual Sasi pada komunal adat di Maluku dalam konservasi alam. Penulis berpendapat bahwa Sasi sebagai bentuk keterlibatan pengetahuan adat lokal dalam pengelolaan lingkungan berbasis pada hubungan manusia-alam yang lebih kuat dan dengan demikian kebijakan konservasi yang lebih akan berhasil.
Andri Gunawan Wibisana, 2021. “Antroposen dan Hukum: Hukum Lingkungan dalam masa masa penuh Bahaya” Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 10 April 2021
Aries, Ferry.2012, Penggunaan Lahan Hak Ulayat dalam Investasi Sumber Daya Alam Pertambangan di Indonesia, Gramata Publishing, Jakarta,
Asrul, Mohammad Gamal Rindarjono, dan Sarwono.2017. “Esksitensi Sasi dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peran Serta Masyarakat di Negeri Haruku kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku”, Jurnal EcoGeo Vol.3 No.1 (2017)
Asshiddiqie, Jimly, 2009, Green Constitution, Nuansa Hijau Undang Undang Dasar Tahun 1945, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ayatrohaedi. (1986). Kepribadian Budaya Bangsa (local Genius). Jakarta Dunia Pustaka Jaya.
Commonwealth Of Australia, 2021.A Way Forward: Final Report Into The Destruction Of Indigenous Heritage Sites At Juukan Gorge (Joint Standing Committee On Northern Australia, Parliament Of The Commonwealth Of Australia)
Djaatmaadja, B. 2007. “Harmonisasi Hukum Pengelolaan sumbr daya kelautan dalam kerangka desentralisasi.” Jakarta: Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dwight Newman. 2014. Revisiting The Duty To Consult Aboriginal Peoples (Purich Publishing Limited)
Eugenia Recio, Dina Hestad.2022.” Indigenous Peoples: Defending an Environment for All. Journal International Institute for Sustainable Development, 22 April https://www.iisd.org/system/files/2022-04/still-one-earth-Indigenous-Peoples.pdf
Government Of Canada.2020. ‘Indigenous Self-Government In Canada (Crown-Indigenous Relations And Northern Affairs Canada, 25 August)
Government Of Canada. 2021, ‘Implementing The United Nations Declaration On The Rights Of Indigenous Peoples In Canada’ (Deparment Of Justice, 13 August)
Grounded,” Why protecting Indigenous Communities can also help save the earth”, Indigenous peoples are critical guardians of biodiversity, Journal Climate Academy, 12 Oktober 2020. https://www.theguardian.com/climate-academy/2020/oct/12/indigenous-communities-protect-biodiversity-curb-climate-crisis
Herlina, Nina. 2017 “Permasalahan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia”. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol.3 No 2 http://ditjenppi.menlhk.go.id/dari-media/339-peran-masyarakat-adat-dalam-penanggulangan-dampak-perubahan-iklim.html , diakses pada 6 November 2022.
ICMM. 2013. Indigenous Peoples And Mining: Position Statemen (International Council On Mining And Metals); IFC, Performance Standards On Environmental And Social Sustainability: Performance Standard -Indigenous Peoples.
James Anaya. 2013 “Extractive Industries And Indigenous Peoples. (1 July) A/HRC/24/41
Kidadl Team, 2011. “Chief Seattle Quotes From the Native American Leader”, sub edited Monisha Kochhar, 6 Desember . Chief Seattle lahir 1786 dan wafat 7Juni 1866. https://kidadl.com/quotes/chief-seattle-quotes-from-the-native-american-leader .
Leyland Cecco, 2018, First Nations Look To Buy Wquity In Pipeline To Have Say In Projects Future, The Guardian (15 Juni )
Linda Etchart, “ The Role of Indigenous peoples in combating climate change, Humanitiies and social sciences communications Journal. 22 Agustus 2017 https://www.nature.com/articles/palcomms201785
Louise Miolin Dan Laura Birch. 2021, It’s Something Precious”, Traditional Owners Say No Amount Of Money Can Replace Blasted Rock Shelters’ ABS News (Australia 18 May )
Mahdi Bahar. 2018. Budaya Ekosistem Sebagai Potensi Pembangunan Berwawasan Kelestarian Lingkungan. Prosiding Seminar Sosial Nasional 05 Mei.
Mangunjaya, M. Fachruddin dan Ahmad Sudirman Abbas. 2009. Khazanah Alam: Menggali Tradisi Islam untuk Konservasi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Mattew Bradford. 2016, Investing In Infrastructure The Aboriginal Business Report: Canadian Council For Aboriginal Business 6
Moodys Investors Service. 2017. “Canada: Indigenous Involvement In Large Infrastructure Projects Is Set To Grow (Moody’s Investors Service) 107611
Muhammad Brillyan Alvayedo. 2022 “ Tinjauan hukum kedudukan dan keterlibatan kearifan lokal masyarakat adat maluku berupa sasi dalam pengelolaan lingkungan hidup”, Jurnal Ilmu sosial dan Pendidikan (JISIP) Vol.6.No 3 Juli
Nadia Putri, Fchrudin. 2018. ” Sasi sebagai budaya konservasi sumber daya alam di kepulauan maluku”,Jurnal Ilmu dan Budaya Vol.41 No 59
Pattamana, Patipelony, 2003. “Upacara Sasi ikan lompa di negeri haruku”, Kementerian kebudayaan dan pariwisata balai kajian sejarah dan nilai tradisional, Ambon.
Rinitami Njatrijani. 2018. Kearifan Lokal Dalam Perspektif Budaya Kota Semarang. Jurnal Gema Keadilan. Vol.5. Edisi 1, September
Rod Nickel. 2020, Canadian Indigenous Deal With KXL Oil Pipeline Took Years, Aims To Unlock Long Term Wealth, Reuters (30 November)
Sahusilawane.2004. Pemulihan dan Penataan Kembali Budaya Sasi di Maluku. Ambon: Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata Maluku.
Stephen T Garnett And Others, 2018. A Spatial Overview Of Global Importance Of Indigenous Lands For Conservation, Nature Sustainability 369
Suhartini.2013. ”Kajian Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. diKutip dari Melissa Justine Renjaan,” Studi Kearifan Lokal Sasi Kelapa pada Masyarakat adat di Desa Ngilngof Kabupaten Maluku Tenggara, Jurnal Ilmu Lingkungan Volume 11
The Western Green Energy Hub,2021, A Mega Renewable Energy Project Involving The Mirning Traditional Lands Aboriginal Corporation As An Equity Partner: Government Of Western Australia, Major New Hydrogen Proposal Welcomed, Https://Www.Mediastatements.Wa.Gov.Au/Pages/Mcgowan/2021/07/Major-New-Hydrogen-Proposal-Welcomed.Aspx
Tjahjono et all. 2000. Pola Pelestarian Keanekaragaman Hayati Berdasarkan Kearifan Lokal Masyarakat Sekitar Kawasan TNKS di Propinsi Bengkulu. Prosiding Hasil Penelitian SRG TNKS . Kehati. Jakarta.
Wiwin Budiarti, Evi Gravitiani. 2018. ”Analisis aspek biofisik dalam peniliaan kerawanan banjir di sub das samin provinsi jawa tengah. Jurnal pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan Vol.8 No 1 April
Zulfikar Judge. 2018. “ Peranan Hukum Adat Sasi Laut dalam melindungi kelestarian lingkungan di desa eti kecamatan seram barat kabupaten seram bagian barat”. Lex Jurnalica Vol.6 No 1. Desember