Inovasi Pelayanan Publik Di Dki Jakarta Studi Inovasi Layanan Antar Jemput Bermotor (AJIB) Studi Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Dki Jakarta Tahun 2021
Main Article Content
Munculnya berbagai inovasi layanan publik, seperti layanan penjemputan lisensi AJIB dari Jakarta Capital Investment and One Stop Integrated Service (DPMPTSP), telah menambah dimensi baru dalam improvisasi layanan publik. AJIB bertujuan untuk menyederhanakan proses lisensi, mengurangi waktu dan biaya, serta mengeliminasi perantara. Studi ini menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi implementasi inovasi layanan AJIB berdasarkan indikator pengukuran inovasi layanan menurut Delafrooz et al. (2013). Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan teknik seperti wawancara, observasi, studi literatur, dan dokumentasi untuk pengumpulan data. Analisis data melibatkan reduksi data, paparan data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan teknik verifikasi mencakup triangulasi sumber data, member check, dan referensi materi. Hasil studi menunjukkan bahwa implementasi AJIB telah berhasil dalam hal menyediakan kemudahan teknologi. Interaksi dengan pelanggan cukup memuaskan, dengan kegiatan sosialisasi rutin yang dilakukan melalui media sosial atau langsung ke lapangan terkait AJIB, meskipun distribusi penuh ke masyarakat belum sepenuhnya tercapai. Pengembangan layanan baru dengan unit layanan bergerak AJIB Mobile Service Unit (MSU) berjalan lancar, menunjukkan ekspansi layanan baru. Sistem pengiriman layanan efektif, seperti yang terbukti dari layanan maksimum yang diberikan oleh petugas AJIB kepada masyarakat.